
Detail Informasi
Standar Pelayanan SMP negeri 4 Mojokerto

Sekolah sebagai bagian dari satuan pendidikan yang mengemban tugas mulia untuk memberikan layanan pendidikan yang pada jalur formal mempenyai peran strategis dalam membentuk generasi yang cerdas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri sebagaimana diamanatkan dalam UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003. Tujuan pendidikan tersebut bisa tercapai jika peserta didik sebagai pelanggan utama sekolah harus dipastikan mendapat pelayanan sebaik-baiknya. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 ditetapkanlah Standar Pendidikan Nasional (SPN) menjadi pedoman baku sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Standar Pelayanan pada SMP Negeri 4 Mojokerto membagi 6 layanan pokok, yaitu : Pelayanan Kurikulum, Pelayanan Kesiswaan, Pelayanan Sarana Prasaranan, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan HUMAS, Pelayanan administrasi Dengan terbitnya standar pelayanan ini diharapkan bisa memberikan pedoman yang jelas dan lebih terukur bagi guru dan karyawan tata usaha dalam memberikan pelayanan terbaik. Informasi lebih lengkap mengenai standar pelayanan yang terdapat di SMP Negeri 4 Mojokerto dapat diakses pada link berikut:
https://drive.google.com/file/d/11gQHjAiYBGCULAFjiLh616BwDnFPhASW/view?usp=sharing
Like Facebook Kami
Facebook